EduJati, 12/02/2022. Alunan Karawitan iringi Upaya Implementasi UURI No.14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b di Gugus RA Kartini.
Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus RA Kartini Kecamatan Jatisrono, berupaya secara maksimal untuk meningkatkan profesionalitas anggotanya melalui pelaksanaan belajar dan berbagi bersama.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Dalam laporannya, Pardi – Ketua Gugus RA Kartini menyampaikan bahwa KKG yang di gelar secara anjangsana ini bertujuan untuk membangun kebersamaan serta menjadi tempat untuk berbagi dan diskusi tentang proses pembelajaran.
“Selain itu KKG juga menyediakan informasi tentang pendidikan, kebijakan terbaru tentang pembelajaran tatap muka dan sebagainya” imbuh Pardi.
Hadir dalam acara tersebut Sri Hartati Sarireni, Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri. Reny memberikan arahan terkait pemanfaatan cuti ASN. Reny juga memberikan gambaran jelas bahwa tenaga pendidik harus memiliki kualitas unggul, sehingga bisa menghasilkan generasi unggul pula.
Suasana menjadi pecah ketika Narasumber Aplikasi e-Rapor SD, Joko Susilo, melantunkan tembang dolanan Cublak-Cublak Suweng diikuti seluruh peserta KKG. Sambil tetap bernyanyi Joko menggandeng lima peserta KKG untuk memperagakan permainan yang sudah mulai lapuk dimakan zaman ini.
Agung Setiadi, Narasumber Pemetaan Kompetensi Dasar e-Rapor, memulai paparannya dengan begitu jelas. Agung menyampaikan bahwa e-Rapor haruslah dikerjakan sejak awal semester.
“e-Rapor mengerjakannya dimulai awal semester, karena disana ada perencanaan penilaian, sudah selayaknya perencanaan itu berada diawal” ujar Agung.
Seusai paparan dari narasumber, Mulyadi, anggota KKKS 9 (naga) RA Kartini langsung memimpin peserta menuju ruang karawitan untuk belajar nabuh gamelan hingga adzan Dzuhur waktu setempat terkumandang. (JS)
Lanjut,lestarikan budaya adi luhung. Salam buadaya,lestari budayaku…